NasionalJatengEmpati (jangan dipilih)

FOTO: Penangkapan Truk Pembawa Ratusan Anjing

inilahjateng.com (Semarang)- Ratusan anjing yang dibawa truk digagalkan oleh jajaran Polsek Ngaliyan di GTO Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024). Polisi mengamankan truk yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas, kemudian truk tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.***

Pihak Animals Hope Shelter Indonesia memeriksa kondisi salah satu anjing yang dibawa truk dengan kondisi terikat dan dibungkus karung plastik.
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar bersama jajaran, menanyakan keberadaan ratusan anjing yang dibawa oleh truk dari wilayah Jawa Barat. 
Organisasi pencinta hewan, Animals Hope Shelter menurunkan salah satu anjing yang terluka parah akibat jeratan pada leher. Truk diduga membawa  226 ekor anjing. 
Para Tersangka dijerat Pasal 89 Jo pasal 66 huruf a ayat 1 UU no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU no. 18 tahun 2009 Jo pasal 302 KUHP dengan hukuman lima tahun pernjara.
Baca Juga  Terkait OTT di Sumut, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Back to top button