NasionalJatengFoto

FOTO: Polda Jateng Amankan Sindikat Pengelapan Mobil

inilahjateng.com (Semarang) – Wakapolda Jateng Brigjen. Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan saat pengungkapan kasus Sindikat pengelapan mobil di halaman Mapolda Jawa Tengah, Kawasan Pahlawan Semarang Kamis (29/8/2024). Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat mobil bodong di wilayah Sukoharjo. Dua orang tersangka yang bertindak sebagai penadah kendaraan tanpa dokumen diamankan, dan 19 kendaraan roda empat yang tidak memiliki surat-surat lengkap disita.***

Para pelaku bisa mendapat keuntungan sekitar Rp160 juta-Rp200 juta per mobil yang berhasil dijual dari jaringan jual-beli mobil bodong di wilayah Sukoharjo.
Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadah kendaraan bodong di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dua pelaku, BK (52) dan GU (43) ditangkap dan ditahan.
Polisi juga mengamankan 19 mobil yang terparkir di tempat cucian mobil dan 10 STNK dari penangkapan dua pelaku ini.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjadi penadah karena keuntungan yang didapatkan cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan WhatsApp.
Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Wakapolda Jateng Brigjen. Pol Agus Suryonugroho. Ia mengatakan pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu.
Para tersangka mendapatkan suplai mobil bodong dari pihak kedua dan ketiga yang menghimpun dari mobil yang alami kredit macet di finance. Oleh karena itu, mobil hanya dilengkapi STNK tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 480 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Baca Juga  Wamentan Sudaryono Didapuk Jadi Komut PT Pupuk Indonesia

 

 

 

 

 

 

Simak terus inilahjateng.com untuk mendapatkan informasi baru dan perkembangan beragam berita peristiwa menonjol di Jawa Tengah serta nusantara mulai politik, hukum, kriminal, ekonomi-bisnis, sosial-budaya, olah raga, kesehatan, pendidikan, pariwisata, hiburan (entertainment), hingga kearifan lokal (local wisdom) dan lainnya.

 

Back to top button