NasionalJatengFoto

FOTO: PT KAI Ambil-Alih Puluhan Ruko di Jurnatan Semarang

inilahjateng.com (Semarang)- Petugas melintas melewati spanduk saat eksekusi ambil-alih bangunan di di kawasan Jurnatan Semarang, Rabu(18/10/2023). PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengkosongkan  40 bangunan Ruko di kawasan Jurnatan Semarang, setelah berhasil memenangkan gugatan perdata terhadap 30 warga pemilik Ruko di tingkat kasasi Mahkamah Agung.***

Sejumlah Pejabat terkait mendatangi lokasi kawasan Jurnatan Semarang
Juru bicara dari PN Semarang, membacakan hasil gugatan di lokasi sengketa.
Sejumlah Pekerja menurunkan barang-barang dari toko
Baca Juga  Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda, Korban Bertambah Jadi 19 Orang
Back to top button