Nasional

Foto: WFO 100 Persen, Lalu Lintas di Jakarta Kembali Macet

Kepadatan lalu-lintas saat jam kerja di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 492 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.

DKI Jakarta masuk ke PPKM Level 1 hingga 6 Juni 2022 mendatang. Hal itu sesuai kebijakan PPKM Level 1 tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, pada wilayah PPKM level 1 diatur bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO).

Baca Juga  Kakorlantas Canangkan 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Back to top button