NasionalJateng

FSB Garteks KSBSI Gruduk Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

inilahjateng.com, (Jepara) – Federasi Serikat Buruh Garment dan Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Kabupaten Jepara menggelar demo di depan kantor Bupati Jepara.

Sekitar 80 buruh turut dalam aksi yang digelar pada Rabu (29/11/2023). Mereka menuntut Penjabat Bupati Jepara untuk mengambil sikap agar upah bisa naik 15%.

Beberapa perwakilan buruh menggelorakan orasi di mobil komando mengenai tuntutan mereka.

Perwakilan FSB Garteks, M. Burhan Sulton mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang digelar di depan Kantor Gubernuran beberapa waktu lalu.

Mereka turut menolak aturan PP nomor 51 tahun 2023 mengenai pengupahan. “Nilai rekomendasi upah kabupaten sampaikan ke provinsi masih sangat jauh dari kebutuhan hidup layak,” katanya.

Baca Juga  Puluhan Buruh Jepara Geruduk Diskopukmnakertrans

Selain itu, mereka turut mempertanyakan mengenai struktur skala upah yang belum sesuai di beberapa perusahaan, namun tak kena sanksi.

Sementara itu, Asisten I Setda Jepara, Ratib Zaini menerima audiensi buruh dan akan menyampaikan kepada Bupati.

“Penolakan sudah kami catata dan akan kami laporkan kepada bapak bupati,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara mengatakan, Pemda dan dewan pengupahan menggandeng pengawas tenaga kerja akan mengawasi perusahaan dalam pelaksanaan Struktur Skala Upah.

“Sudah diskusi dengan ASBJ (Aliansi Serikat Buruh Jepara) untuk ke depan penetapan surat dr PJ Bupati dan pembahasan akan dilakukan paling tidak 7 hari kerja setelah penetapan UMK. Dewan pengupahan membahas untuk struktur skala upah,” katanya. (NIF)

Back to top button