FX Rudy: Tak Ada Aliran Dana dari Kevin ke DPC PDIP Solo

inilahjateng.com (Solo) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan tidak ada aliran dana dari mantan kader DPC PDI Perjuangan Kevin Febiano.
Diketahui, Kevin telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat.
Pria yang baru saja menjabat sebagai anggota DPRD Kota Solo tersebut kini telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Selain Kevin, Kejati Jabar turut menetapkan tersangka kepada seseorang berinisial CPA.
Dalam kasus ini, CPA menjabat sebagai Bendahara NPCI Jabar dan kini statusnya adalah tahanan kota.
Dalam kasus ini modus yang dilakukan Kevin dan CPA yaitu berupa mark up, LPJ fiktif hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023 dengan total mencapai Rp122 miliar.
Akibat perbuatannya kerugian keuangan negara mencapai Rp5 miliar.
“Tidak ada aliran dana (Dari Kevin) ke DPC PDIP Solo, tidak ada,” tegas Rudy.
Rudy pun bersyukur lantaran kasus tersebut tidak terjadi di Kota Solo, melainkan di Jawa Barat.
Sehingga tidak merugikan masyarakat Kota Bengawan.
“Jadi sedikit agak lega korupsinya bukan di Solo, bukan merugikan masyarakat Solo tapi di Jawa Barat,” ungkap Rudy.
Rudy menyebut, kasus yang menjerat Kevin terjadi pada tahun 2021.
Artinya, pada tahun tersebut yang bersangkutan belum bergabung dan menjadi kader PDI Perjuangan.
Tercatat, Kevin terdaftar menjadi kader PDI Perjuangan pada tahun 2022.
Kemudian pada tahun 2023, Kevin mengikuti proses penjaringan bakal calon legislatif di Kota Solo, Jateng.
“Jadi kami tidak tahu kalau saudara Kevin Febiano ini lakukan tindakan-tindakan korupsi di Jawa Barat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Solo bakal memecat Kevin dari kader.
Dimana pemecatan resmi sendiri masih menunggu Surat Keterangan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. (DSV)