Jateng

Gadaikan Motor Teman, Pria Ini Ditangkap Polisi

inilahjateng.com (Sragen) – Unit Resmob Polres Sragen bersama unit Reskrim Polsek Ngrampal amankan pelaku pencuri sepeda motor di Bener, Ngrampal, Sragen.

Pelaku ialah Guntur Arif Pangga (27) warga Dukuh Tempel, RT 04, Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen mencuri motor temannya, Burhanudin (27) warga Karangwaru, Plupuh.

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto mengatakan pencurian ini terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu pukul 18.00 WIB di Jalan Wotan – Morang Dukuh Wotan, RT 2, Desa Bener, Ngrampal, Sragen.

Pencurian Yamaha Nmax bernomor polisi AD 2687 BFE, itu bermula pada (5/7) siang, pelaku mendatangi rumah korban di Plupuh dan mengajak korban ke wilayah Ngrampal.

Baca Juga  Tim PKM USM Beri Pelatihan Mengolah Sampah Organik Jadi Kompos

“Korban mengiyakan ajakan pelaku. Selanjutnya pelaku dan korban berangkat bersama dengan menggunakan motor milik korban Yamaha Nmax warna putih,” ujar AKP Hasto, Selasa (15/7/2024).

Sesampai di TKP, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan hendak ke ATM untuk mengambil uang tunai.

Berselang lama, pelaku tidak kunjung kembali dan mengatakan ke korban sepeda motor korban telah di gadaikan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ngrampal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama unit Reskrim Polsek Ngrampal melakukan serangkaian penyelidikan.

Pihak kepolisian akhirnya mengamankan pelaku dan barang bukti berupa fotokopi BPKB sepeda motor, satu unit sepeda Yamaha Nmax, berikut STNK dan kunci kontak. (MPM)

Back to top button