Jateng

Gagal Kantongi Rekom Partai, Harjanto Dukung Kotak Kosong

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Pergerakan relawan kotak kosong (Rekoso) dalam Pilkada Kabupaten Sukoharjo 2024 kembali muncul.

Kali ini mantan bakal calon bupati yang gagal mendapat rekomendasi dari Partai Golkar, Harjanto, ikut bergabung mendukung.

“Proses demokrasi (deklarasi Rekoso) yang berlangsung di Sukoharjo, ini menandakan masyarakat sebenarnya menginginkan sosok pemimpin yang baru, menginginkan sosok alternatif yang seharusnya diusung dalam Pilkada. Dan saya secara pribadi sangat mendukung (kotak kosong),” ucap Harjanto, Kamis (5/9/2024).

Sejak awal gerakan Rekoso ini mulai muncul pasca tujuh parpol pemilik 45 kursi DPRD Sukoharjo menyatakan berkoalisi mengusung satu paslon, Etik Suryani- Sapto Eko Purnomo, Harjanto mengaku sudah mendukung kotak kosong.

Ia juga menegaskan mendukung kotak kosong dalam Pilkada bukan perbuatan kriminal yang melanggar Undang-undang.

Baca Juga  Bupati Pastikan SPMB SMP Di Sukoharjo Transparan

Oleh karenanya masyarakat perlu mendapat edukasi yang benar terkait diperbolehkannya memilih atau mencoblos kolom kosong dalam surat suara di TPS nanti.

“Sebenarnya yang jadi catatan kriminal atau tindak pidana itu adalah, jika ada ASN, seperti pak Camat, pak Lurah yang melakukan mobilisasi melalui RT/RW menjadi tim pemenangan calon petahana. Nanti akan kami sampaikan ke masyarakat bahwa kotak kosong itu halal, dan konstitusional,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator acara, Iwan mengatakan, deklarasi Rekoso berangkat dari melihat kondisi dan dinamika Pilkada Sukoharjo saat ini, dimana aspirasi politik masyarakat sebagai warga negara telah dikebiri dengan hanya munculnya paslon tunggal.

“Proses demokratisasi melalui Pilkada serentak untuk menjaga dan merawat demokrasi seakan dibelenggu oleh kepentingan pragmatis elit parpol. Tanpa mempertimbangkan Hak konstitusional warga negara dan aspirasi rakyat,” katanya.

Baca Juga  Sekolah Tak Penuhi Kuota, Disdik Tak Akan Buka Pendaftaran Geombang Kedua

Bahkan gerakan Rekoso tidak hanya akan berhenti dalam acara seremonial belaka, namun gaungnya akan terus disosialisasikan ke masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Kami membuka pintu bagi siapapun, dari elemen apapun untuk bergabung, berjuang memenangkan kotak kosong. Kami juga sudah berkonsultasi dengan organisasi Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), KPU harus memberi ruang yang sama bagi kotak kosong seperti paslon tunggal,” ujarnya.

Salah satu aktivis Sukoharjo yang hadir dalam acara itu, Bambang Wahyudi atau kerap disapa BW, menambahkan bahwa memilih kotak kosong adalah hak masyarakat yang juga diatur dalam PKPU yang dilindungi.

“Kalau memilih hanya satu, itu namanya bukan pemilihan. Tapi penunjukkan. Lalu kenapa harus kotak kosong? Seandainya nanti kotak kosong menang, maka pada pilkada berikutnya ada harapan muncul dua calon yang bisa dipilih,” terangnya.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun

Hadir dalam acara itu perwakilan tujuh elemen relawan yang sepakat bergabung mendukung kotak kosong sebagai upaya memperjuangkan aspirasi politik masyarakat melalui Pilkada Sukoharjo yang jujur dan adil.

Mereka diantaranya GERTAK (Gerakan Kotak Kosong), BARAKKO (Barisan Kotak Kosong), ELMASHO (Elemen Masyarakat Sukoharjo), MASKUNGKONG (Masyarakat Pendukung Kotak Kosong), PARAS (Pejuang Laskar Sukoharjo), BAUREKSO (Barisan Untuk Relawan Kotak Kosong) dan Solidaritas Rakyat Untuk Kotak Kosong. (DSV)

Back to top button