
inilahjateng.com, (SOLO) – Ketua DPC PDI Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menindaklanjuti terkait adanya laporan Ganjar Pranowo atas dugaan bagi-bagi voucher di CFD Solo pada bulan Desember 2023 lalu.
“Kalau dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu ya ditindaklanjuti,” ucap Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/1/2024).
Rudy menerangkan, jika bagi-bagi voucher yang dilakukan relawan Ganjar salah, maka juga dijelaskan sanksi apa yang akan diberikan. Selain itu, Rudy juga meminta agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.
“Kalau memang itu salah dan ada sanksinya ya harus dijelaskan, yang kedua yang disidangkan tidak hanya tertentu, semua calon maupun partai yang lain kalau memang melanggar ya silakan, tak dukung, dilaporkan bawaslu ya silahkan, tapi kalau ada hal lain yang jelas-jelas dan dilaporkan tidak ditanggapi bawaslu harus bertindak independen,” terangnya.
Rudy juga menegaskan tidak ada perintah bagi-bagi voucher.
“Tidak ada instruksi bagi-bagi voucher, kalau ada mesti cah-cah jadi satu disana dan pasti penuh,” tegasnya.
Sehingga dilanjutkan Rudy, kegiatan Ganjar Pranowo dan istri Siti Atikoh murni melakukan olahraga.
“Yang jelas Pak Ganjar Bu Atikoh niatnya disana olahraga CFD, habis itu ke peresmian posko-posko,” tandasnya.
Sebagai informasi, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo Car Free Day (CFD) Desember lalu. Ganjar dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi. (DSV)