
inilahjateng.com (Solo) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru. Seperti biasa, Gibran tak banyak berkomentar.
“Kami tindak lanjuti,” ucap Gibran saat ditemui di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024).
Saat ditanya lebih lanjut lagi tentang materi gugatan Almas tersebut, Gibran kembali memberikan jawaban serupa.
“Ya nanti kita tindak lanjuti ya,” imbuhnya.Â
Ketika disinggung mengenai apakah perihal ungkapan terima kasih yang diinginkan Almas dalam materi gugatan itu lantaran ada perjanjian sebelumnya, antara pihaknya dengan Almas, Gibran mengaku tidak mengetahuinya.Â
“Saya nggak tahu,” katanya sembari langsung memasuki mobil dinasnya.Â
Dia pun tak lagi memberikan respons atau jawaban ketika kembali dilontari pertanyaan apakah bakal mengucapkan terima kasih kepada Almas.Â
Diketahui, Wali Kota Solo sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendapat gugatan dari Almas Tsaqibbirru atas perkara wanprestasi.Â
Almas adalah penggugat batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju asal pernah menjadi kepala daerah.
Gugatan Almas tersebut telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Nomor 90/PUU-XII/2023. (DSV)