Gibran Minta Kejati Jateng Kawal Pembangunan Proyek di Solo
inilahjateng.com (Solo) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati Jateng) untuk mengawal pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah proyek di Kota Solo.
Hal tersebut disampaikan Gibran usai menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Jateng I Made Suarnawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta sekaligus Kuasa Hukum Pemkot Solo dalam perkara sengketa aset di kawasan Sriwedari, D.B. Susanto, Jum’at (19/4/2024).
Gibran mengaku, sejumlah proyek menjadi atensi khusus Kepala Kejaksaan Negeri Jateng.
Proyek tersebut antara lain pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah program pembangunan dari dana hibah Uni Emirat Arab (UEA).
“Ini sudah dikawal dengan baik, ke depan progres pembangunan bisa didampingi kejaksaan, kami juga segera akan eksekusi hibah dari Uni Emirat Arab,” ungkap Gibran.
Gibran menjelaskan bahwa sejumlah pembangunan akan segera dimulai. Yakni GOR Indoor Manahan Solo, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, dan pembangunan puskesmas.
“Pembangunan yang memakai anggaran besar kami ajukan pendampingan supaya aman semua,” jelasnya.
Disinggungh mengenai progres upaya Pemkot Solo mengakuisisi lahan di Benteng Vastenburg, Gibran mengatakan bahwa masih dalam tahap proses.
Sehingga dalam kesempatan ini Gibran meminta kepada masyarakat untuk menunggu.
“Doakan semoga lancar,” ucapnya.
Sementara itu, I Made Suarnawan, mengaku akan mengawal program pembangunan Pemkot Solo.
Kendati demikian ia menyebut tidak semua program pembangunan Pemkot Solo dikawal Kejaksaan Tinggi Jateng.
Sehingga hanya proyek strategis yang akan didampingi.
“Banyak yang perlu dikawal sesuai dengan SKK (Surat Kuasa Khusus) yang diajukan Pemkot Solo, baik dari Tim Datun maupun Tim Intel,” tandasnya. (DSV)