Jateng

Gibran Nyoblos di TPS 34 Manahan, Ketua KPU Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus

inilahjateng.com (Solo) – Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Manahan, Banjarsari, Solo.

Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengatakan, Gibran dan sang istri Selvi Ananda tercatat di TPS 34 Manahan, Banjarsari, Solo. 

“Saya sampaikan berkaitan dengan informasi publik bukan akses rumah. Beberapa tokoh di Kota Solo menggunakan hak pilih di mana Pak Gibran Rakabuming Raka dan keluarga di TPS 34 Manahan,” kata Bambang, Jum’at (2/2/2024).

Bambang juga menyebut beberapa TPS untuk para tokoh di Kota Solo seperti Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, dan Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono. 

Baca Juga  Tim PKM USM Beri Pelatihan Mengolah Sampah Organik Jadi Kompos

“Pak Wawali, Teguh Prakosa akan menggunakan hak pilih di Baluwarti TPS 20, Budi Pras nanti di TPS 13 Panularan, Pak Budi Bawaslu di TPS 66 Kadipiro,” ujarnya. 

Sementara itu, saat ditanya apakah TPS Gibran pada pemilu 2024 sama dengan pemilu 2019, Bambang mengaku tidak tahu. Hanya saja, kata dia selama ini Gibran tidak mengajukan pindah pemilih. 

“Kalau itu nanti saya cek lagi (TPS sama 2019) update terakhir untuk pemilu 2024 di manahan TPS 34, yang lain nanti mohon konfirmasi pada yang bersangkutan ya. Itu lokasi TPS kemarin yang kita cek di DPT online. Karena kalau untuk pengajuan pindah pemilih sampai hari ini, belum ada informasi ke KPU Solo. TPs 34 di Kampung Manahan, Banjarsari,” terangnya. 

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Strategi Marketing untuk UMKM RW 15 Tanjungmas

Bambang juga mengaku, hingga saat ini belum ada pengajuan dari Presiden Jokowi terkait pindah pemilih ke Kota Solo. Namun, pihaknya masih melayani untuk pindah pemilih karena tugas hingga H-7 pemilu. 

“Pak Jokowi? Sampai dengan hari ini belum ada untuk keluarga pak presiden atau Mas Gibran. Kalau ada rencana pindah milih kita layani sampai h-7,” ucapnya.

Bambang juga belum mengupdate, apakah di Kaesang juga masih ikut dalam TPS yang sama dengan Gibran sama seperti tahun 2019.

“Belum saya cek soal itu (TPS Kaesang), kemarin yang ditanyakan Mas Wali, belum di-update nanti saya info masuk Solo atau tidak. Karena basis dari NIK, sepanjang itu nik terdata DPT di Surakarta,” bebernya. 

Baca Juga  Bupati Demak Dorong Investor Serap Pekerja dan UMKM Lokal

Meski dinilai TPS VIP, namun Bambang menegaskan, bahwa tidak perlakuan khusus di TPS Gibran maupun TPS lainnya. 

“Nggak ada perlakuan khusus, sama saja semua karena warga lain. Walaupun cawapres diperlakukan sama,” tandasnya. (DSV)

Back to top button