Gibran Tanggapi Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu

inilahjateng.com (Solo) – Cawapres terpilih nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi adanya sengketa perselisihan hasil pemilu 2024.
Seperti diketahui, Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan pada Kamis (21/3/2024) pukul 00.58 WIB.
Permohonan terdaftar dengan nomor:01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, pasangan AMIN ingin pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, TPN capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftarkan permohonan pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.53 WIB.
Permohonan terdaftar dengan nomor:02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalannya masing-masing, monggo. Monggo diproses saja melalui jalur-jalur yang sudah ada,” ucap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).
Saat dimintai tanggapan apakah PSU dinilai relevan, Gibran kembali melontarkan jawaban sama.
“Ya monggo, jika nomor 01 nomor 03 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, terkait gugatan Timnas nomor 01 yang meminta PSU tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi itu memberikan jawaban yang lugas.
“Misalnya nanti di ulang, terus jagoan nya kalah, apa minta di ulang lagi, apakah diulang sampai menang, sekali lagi jika tidak ada yang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri,” tandas Gibran. (DSV)