Gropyokan Tikus, Petani Dihimbau Tidak Gunakan Jebakan Listrik

inilahjateng.com (Sragen) – Pihak desa, kelompok tani hingga aparat kepolisian turun tangan untuk memberantas hama tikus di sawah.
Pemberantasan atau pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara gropyokan diarea persawahan Desa Tangkil, Sragen.
Gropyokan dilaksanakan oleh kelompok Tani Rukun Makmur dan Kelompok Tani Sumber Rejeki di area persawahan Dukuh Bulakrejo, RT 02, Desa Tangkil, Sragen.
Kepala Desa Tangkil, Suyono mengatakan kegiatan itu dihadiri 30 orang. Turut hadir Waka Polsek Sragen Kota, PPL, Pengamat Hama, Perangkat Desa Tangkil, anggota Polsek Sragen Kota dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, petani dan masyarakat.
Dari hasil gropyokan itu, kelompok tani rukun makmur dan sumber rejeki mendapatkan 122 ekor hama tikus.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Tangkil, Suyono menghimbau kepada para petani agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan cara setrum listrik.
“Jebakan listrik sudah banyak memakan korban jiwa meninggal dan melanggar aturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia,” kata Suyono, Kamis (12/12/2024).
Para petani di himbau dalam membasmi hama tikus dengan cara gropyokan tikus secara bersama-sama.
Ia mengatakan giat gropyokan tikus tersebut akan terus dilakukan secara rutin, secara berkesinambungan sampai hama tikus hilang. (MPM)