Jateng

Gubernur Jateng Inisiasi Zonasi TPST Regional

inilahjateng.com (Jakarta) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggagas pembentukan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional untuk menjawab krisis lahan TPA di sejumlah kabupaten/kota.

Gagasan ini disampaikan usai berkonsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri memikul beban sampah, koyoke abot. Maka, harus dipikul bareng,” ujar Luthfi.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Perpres 12/2025, yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, dengan capaian minimal 50 persen di 2025.

Pengelolaan lintas wilayah menjadi tanggung jawab gubernur.

Luthfi pun akan segera mengumpulkan 35 bupati dan wali kota se-Jateng untuk menyamakan visi penanganan sampah, langsung bersama Menteri Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Bingung Taruh Motor Saat Mudik, Titipkan Aja Di Sini

Saat ini, Jateng sudah punya beberapa inovasi, seperti RDF di TPST Jeruk Legi Cilacap dan TPST BLE Banyumas, PLTSa Putri Cempo Solo, hingga TPST Regional Magelang berkapasitas 200 ton/hari dengan dukungan AIIB.

Menteri Hanif menyambut baik inisiatif Gubernur dan siap memberi intervensi konkret, seperti pengembangan waste to energy.

Ia juga meminta gubernur aktif mengawasi penanganan sampah di daerah.

Sementara itu, Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto menyebut, saat ini terdapat 46 TPA aktif di 35 kabupaten/kota.

Namun, banyak di antaranya menghadapi keterbatasan lahan dan kapasitas.

“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus bareng-bareng,” tegas Luthfi. (RED)

Back to top button