NasionalJateng

Gudang Ban Bekas di Sragen Terbakar

inilahjateng.com (Sragen) – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang vulkanisir ban motor bekas tepatnya di Dukuh Pilangsari, RT 06, Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Kejadian itu diperkirakan terjadi sejak Minggu (28/7/2024) pukul 22.30 WIB. Namun baru diketahui pada Senin (29/7/2024), sekira pukul 00.40 WIB.

Akibat kebakaran ini, korban atau pemilik gudang Sunarto (45) Dukuh Glagah, RT 05/02, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen mengalami kerugian Rp.100 juta.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono mengatakan kebakaran itu mulanya diketahui pemilik tanah.

Gudang tersebut korban sewa dari Eka Sri Rahayu (38) tepat dibelakang rumah Eka. Pada Minggu malam,  Eka melihat ada tumpukan abu bekas pembakaran kayu dibelakang rumahnya terbakar.

Baca Juga  Kasus ISPA di Semarang Masih Mendominasi, Dinkes Ingatkan Warga Jaga PHBS

Mengetahui kabar tersebut, korban langsung datang ke lokasi gudang sewa. Korban sempat berusaha  memadamkan api sendiri menggunakan ember dan air seadanya.

Bukan kunjung padam, tetapi api semakin membesar dan membakar tumpukan ban bekas yang berada di dalam gudang dan menjalar ke rumah bagian belakang milik Eka.

“Korban baru menghubungi pemadam kebakaran sekira pukul 00.10 WIB. Setengah jam kemudian tiga unit mobil Pemadam Kebaran datang ke lokasi dan berusaha memadamkan api sampai sekitar pukul 04.00 WIB baru bisa padam,” jelas AKP Sigit.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta dan melaporkan ke Polsek Gondang guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Disnaker Catat PHK Kota Semarang Capai 1.750 Pekerja

AKP Sigit melanjutkan kebakaran terjadi karena kelalaian korban pada saat abu sisa pembakaran kayu digunakan sebagai pemanas mesin boiler uap.

Pada saat dipindahkan tidak dipastikan benar-benar sudah padam, langsung ditinggal pulang ke rumah.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, sumber api berasal dari abu sisa dari pembakaran kayu yang dipergunakan sebagai bahan pemanas mesin boiler uap,” terang AKP Sigit.

Pihaknya mengamankan berang bukti beberapa potong kayu sisa pembakaran dan Beberapa buah ban motor dan kawat dari ban yang terbakar. (mpm)

Back to top button