NasionalJateng

Guru Cabul Ditangkap Polisi Ngaku Tuli

inilahjateng.com (Kendal) – DS, tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur akhirnya berhasil diamankan petugas dirumahnya, Kamis (25/01/2024) dinihari.

Tersangka, DS (40) warga desa Bebengan kecamatan Boja sempat berkilah jika tidak melakukan pencabulan terhadap dua siswinya saat hendak diamankan.

“Tersangka DS sudah kami amankan dirumahnya. Tersangka ini juga sempat berkilah kalau dirinya tidak melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (25/01/2024).

DS yang berprofesi sebagai guru ini tiba-tiba menjadi tuli telinganya disaat petugas menanyakan kasus pencabulan yang dilakukannya.

“Tersangka ini mendadak jadi tuli. Dia (tersangka) pura-pura tidak dengar apa yang dibicarakan petugas,” terangnya.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan beserta barang bukti HP dan baju yang digunakan tersangka saat beraksi.

Baca Juga  Tradisi Tajen Maut di Bali, 1 Tewas

“Kami bawa tersangka ke polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan dan kami juga bawa sejumlah barang bukti pakaian tersangka dan hp,” tambahnya.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka berulang-ulang melakukan pencabulan terhadap dua korban dengan tempat berbeda namun masih dilingkungan sekolah.

“Tersangka ini berulang kali melakukan pencabulan terhadap dua korban. TKPnya beda-beda tempat ada tiga tapi masih dalam lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua siswi yang masih duduk di kelas 6 SD di Boja, Kendal, Jawa Tengah melaporkan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru.

Kasus tersebut terbongkar, saat ibu korban, I, melihat anaknya sedang menerima chat dan video call dari seseorang.

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Polisi Renov Rumah Warga Ngrampal Sragen

Kemudian ibu korban menyita hp yang dibawa korban dan melihat isi pesan singkat Whatsapp yang tidak semestinya.

“Saya lihat anak saya lagi video call dari laki-laki. Lalu saya sita hpnya. Saya terus lihat isi pesan WA yang tidak layak buat anak-anak,” kata Ibu korban, Surti.

Surti merayu anaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Alangkah kagetnya saat I meceritakan kejadian biadab yang dialami anaknya.

“Saya coba rayu buat cerita dan akhirnya dia mau. Dia cerita kalau sudah diperlakukan cabul oleh gurunya, saya kaget, sesak dan nangis dengar ceritanya,” jelasnya.

Korban juga bercerita kalau perbuatan cabul itu tidak hanya dilakukan terhadap dirinya saja tapi juga dilakukan terhadap teman satu kelasnya, A.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tegaskan Nomor WhatsApp Palsu Beredar

“Anak saya juga cerita kalau perbuatan cabul tidak hanya dilakukan terhadap dirinya saja tetapi juga terhadap teman satu kelasnya, A,” terangnya.

Hanif dan Surti menghubungi Antok, orang tua korban, A dan melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah.

Kemudian keluarga kedua korban dengan didampingi UPTD PPA  Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah melaporkan kasus pencabulan Mapolres Kendal. (Ren)

Back to top button