Jateng

Hadapi Arus Mudik, Pemkab Jepara Lakukan Pemeliharaan Jalan

inilahjateng.com (Jepara) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik melalui klinik jalan sejak Februari.

“Pemeliharaan jalan kabupaten sudah dimulai februari ini, perbaikan ini terkait program 100 hari Bapak Bupati dan Wakil Bupati dan juga persiapan menjelang menghadapi arus mudik,” ujar Ary Bachtiar, Kepala DPUPR Kabupaten Jepara saat melakukan peninjauan perbaikan di Jalan RA. Kardinah, Rabu (26/2/2025).

Dalam upaya ini, terdapat enam titik yang secara serempak dilakukan pemeliharaan jalan dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program pemeliharaan rutin ini bertujuan utama untuk menutup lubang jalan guna meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan.

Baca Juga  28 Ribu Lebih Warga Semarang Terdaftar UHC

Kegiatan ini dilakukan melalui klinik perbaikan jalan yang fokus pada perbaikan cepat dan efisien.

Berbeda dengan pemeliharaan berkala, program pemeliharaan rutin ini tidak memiliki batas waktu tertentu dan akan berjalan sepanjang tahun guna memastikan kondisi jalan tetap dalam keadaan baik.

“Kalau pemeliharaan rutin tidak ada batas waktu, setahun penuh akan melakukan perbaikan jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa program perbaikan jalan menargetkan sepanjang 101 km.

Hingga saat ini, progres perbaikan telah mencapai 10 km dalam rangka memenuhi target 100 hari pertama pemerintahan.

“Tadi perbaikan jalan baru mencapai 10 km dari target 100 hari pemerintahan ke depan,” ungkapnya seusai kegiatan.

Baca Juga  Pariwisata Budaya di Era Scroll: Antara Eksistensi dan Esensi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Jepara telah berkomunikasi dengan pihak PLTU untuk turut membantu pengerjaan jalan provinsi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan PLTU agar segera membantu pengerjaan jalan provinsi supaya ketika Lebaran nanti kondisi jalan mulus,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button