NasionalJateng

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng

inilahjateng.com (Bali) – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana, mengimbau masyarakat terus waspada dalam menghadapi musim kemarau yang panjang ini.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) musim kemarau masih terus berlangsung hingga memasuki awal musim penghujan di Bulan November.

Nana mengatakan berdasarkan data yang masuk hingga 8 September, jumlah kebakaran di Jawa Tengah terdapat 171 titik. Dari jumlah tersebut, 156 kejadian merupakan kebakaran lahan, 12 kejadian kebakaran hutan, dan 3 kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA).

“Dengan adanya hal itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kekeringan yang terjadi saat ini, khususnya masyarakat yang ada di pinggir hutan. Kita tahu kebakaran bukan faktor alam, tapi faktor manusia. Sehingga perlu kita perlu lakukan terus menerus sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya karhutla,” kata Nana usai Menerima penghargaan SPHP di Hotel Intercontinental Bali, Jumat (16/9/2023) malam. 

Baca Juga  Pejalan Kaki Tewas Usai Ditabrak Truk

Lebih lanjut dirinya mengingatkan kepada para pecinta alam, agar bersikap lebih hati-hati saat beraktivitas di wilayah pegunungan. 

Menurutnya saat ini dengan kemarau panjang, pohon-pohon mulai mengering, hal ini sangat membahayakan apabila seseorang memercikan api atau membuang puntung rokok sembarangan. 

“Ini dapat menyebabkan kebakaran. Sebagaimana kita ketahui, ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, dapat menyebabkan adanya pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi manusia,” tuturnya.

Semetara, Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catur Sasi Penanggungan menambahkan dari 171 kejadian kebakaran di Jateng 90 persen dapat ditangani dalam waktu 24 jam. Menurutnya, tingkat kepedulian warga menjadi sangat penting untuk menjaga lahan dari kebakaran. 

Baca Juga  Harmoni Malam, PT Naga Baladika Santuni Yatim dan Pagelaran Budaya

“Berkaitan dengan pendaki, pengguna lahan di pegunungan diimbau tidak membakar. Ada beberapa pos (pendakian) melarang membuat tungku api. Namun di lapangan,” imbuh Bergas. (bdn)

Back to top button