Hadiri Sidang Etik, Keluarga Korban Penuh Duka dan Emosi
Sidang Oknum Polisi Bunuh Bayi

inilahjateng.com (Semarang) – Suasana emosional mewarnai sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan (AK), oknum anggota Polda Jateng yang terlibat dalam kasus pembunuhan bayi.
Ibu berinisial DJP (24) dan nenek korban yang menghadiri sidang tersebut tidak mampu menahan tangis saat melihat Brigadir Ade memasuki ruang sidang di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025).
Saat melintas menuju ruang sidang, dia melewati ruang tunggu yang diisi oleh keluarga korban.
Seketika, jeritan dan tangis pecah dari ibu dan nenek bayi yang menjadi korban.
“Hey pembunuh, Tidak punya hati nurani. Biadab! Memalukan institusi Polri,” kata Ibu dan Nenek korban.
Sementara, Kuasa hukum ibu korban, dari Kantor Hukum Abdurrahman & Co, Amal Luthfiansyah, menyebut kehadiran ibu dan nenek korban dalam sidang tersebut berdasarkan surat panggilan resmi.
Dirinya menuturkan, ibu dan nenek korban menghadiri sidang untuk memberikan keterangan yang jujur dan transparan selama proses persidangan.
“Ibu korban datang, nenek korban datang, berdasarkan panggilan yang ada dua ya, jadi untuk ibu dan nenek korban. Kami siap berikan kesaksian berdasarkan fakta yang ada, sesuai realita dan kejadian,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Ade Kurniawan (27), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayi kandungnya sendiri berinisial AN, menjalani sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (10/4/2025).
Dari pantauan inilahjateng.com, Brigadir Ade terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB.
Dia mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan Penempatan Khusus (Patsus), serta didampingi oleh tiga anggota Provos. (BDN)