Ironis, Hakim Djuyamto Pegiat Budaya Malah Terlibat Suap

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Salah satu tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dengan putusan pemberian vonis adalah Hakim Djuyamto.
Djuyamto diketahui lahir di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, mengatakan Djuyamto dikenal sebagai sosok yang aktif dan kegiatan seni dan budaya di Kecamatan Kartasura.
“Beliau (Djuyamto) sangat aktif dan sangat peduli dengan budaya di Kartasura. Saya melihatnya di Kartasura, kegiatan seperti Ambal Warsa Keraton Kartasura beliau sangat peduli dan support” kata Ikhwan saat ditemui awak media di kantor Kecamatan Kartasura, Rabu (16/4/2025).
Bahkan, pada 2024, Djuyamto menggagas buku Greget Kartasura yang berisi literasi sejarah dan budaya Kartasura. Buku itu dibedah secara khusus yang dihadiri elemen mahasiswa dan masyarakat Kartasura.
“Beliau juga membuat lagu judul Greget Kartasura, dan ini juga menjadi iconnya Kecamatan Kartasura,” bebernya.
Keaktifannya di kegiatan seni, budaya, dan sosial, membuat Djuyamto menjadi salah satu tokoh budaya di Kartasura.
“Tokoh agama, tokoh budaya, beliau sangat dekat. Beliau aktif dan peduli dengan kegiatannya,” ungkapnya.
Ironisnya, Djuyamto yang merupakan tokoh budaya ini malah memberikan contoh yang tidak baik dengan terlibat dalam kasus CPO.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, per 14 April 2025, Djuyamto memiliki total harta kekayaan senilai Rp2.919.521.104 atau sekitar Rp2,9 miliar.
Ia tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo, dengan nilai mencapai Rp2,45 miliar.
Untuk kendaraan, Djuyamto memiliki satu unit Honda Beat tahun 2015 seharga Rp2,5 juta, Vespa Piaggio 2020 seharga Rp23,5 juta, dan mobil Toyota Innova Reborn 2023 seharga Rp375 juta. Total aset kendaraan miliknya senilai Rp401 juta.
Harta lainnya meliputi barang bergerak senilai Rp90,5 juta, kas dan setara kas Rp168 juta, serta harta lain senilai Rp60 juta.
Namun, Djuyamto juga memiliki utang sebesar Rp250 juta, sehingga nilai total kekayaan bersihnya mencapai Rp2,9 miliar. (DSV)