NasionalJateng

Hakim PN Jepara Tak Ikut Aksi Cuti Massal

inilahjateng com, (Jepara) – Hakim di Pengadilan Negeri Jepara tidak ikut dalam aksi cuti massal seperti yang dilakukan oleh para hakim di beberapa daerah di Indonesia.

Humas PN Jepara, Parlin Mangatas Bona Tua, menerangkan pihaknya tidak melaksanakan cuti dengan alasan pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, PN Jepara mendukung penuh aksi cuti massal.

“Kami tidak melakukan cuti karena pekerjaan kami harus kita selesaikan juga. Harapannya kinerja kita dinilai lah sesuai dengan tunjangan dan gaji sesuai dengan tuntutan,” kata Parlin, Selasa, (8/10/2024).

Ia menambahkan, sampai saat ini PN Jepara memiliki 7 hakim dan proses persidangan masih terus berlangsung. Seperti persidangan tindak pidana umum, perdata, tindak pidana korupsi, dan lain-lain.

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Jokowi Pilih Liburan Bersama Cucu

“(Sidang) masih dilaksanakan. Seperti biasa,” papar dia.

Parlin menyebut, meski tidak mengikuti cuti massal, pihaknya mendukung penuh secara moril aksi para hakim meminta kesejahteraan. Pihaknya juga sudah membuat flyer dukungan solidaritas untuk Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

“Kami membuat dukungan baik secara pribadi maupun keorganisasian dan juga lembaga pengadilan. Namun karena pekerjaan, kami tidak bisa ikut serta,” ujarnya.

Saat ini, para hakim di Indonesia melakukan aksi cuti massal untuk memperjuangkan kesejahteraan sejak 7 Oktober 2024. Para hakim meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah. (NIF)

 

Back to top button