Hari Pertama Pendaftaran, KPU Sukoharjo Sepi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon), pada 27-29 Agustus 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, tarpantau belum ada paslon yang mendaftar ke KPU.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, bahwa di hari pertama pendaftaran belum ada paslon yang konfirmasi mendaftar pada hari pertama.
Menyikapi hal itu, ia pun mengimbau agar paslon melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Hal ini untuk menghindari tabrakan atau berbarengan dengan paslon lainnya.
“Kami mengimbau paslon konfirmasi dulu, jangan sampai tabrakan. Tiba-tiba calon A calon B. Maka, gunanya konfirmasi itu biar kami bisa mengarahkan untuk dimajukan atau dimundurkan agar tidak berbarengan,” kata Syakbani, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah mengumpulkan pimpinan parpol melalaui FGD.
Dimana pada saat gladi bersih, parpol pun belum menyampaikan informasi kapan paslon yang diusung akan mendaftar.
“Kami sudah gladi bersih . Kami minta konfirmasi tapi sampai sekarang belum ada (yang hendak mendaftar). Paslonnya siapa (parpol) juga menyampaikan belum ada,” bebernya.
Dalam proses pendaftaran ini, KPU Sukoharjo membatasi hanya 18 personil yang diperbolehkan masuk ke ruang utama, yakni paslon dan ketua dari masing-masing tim pengusung.
“Saat paslon datang, registrasi. Dia menulis kedatangan hari apa, jam berapa sebagai bukti dia datang di waktu pendaftaran. Nanti akan diberikan identitas, disambut oleh sekretaris selaku PIC. Yang berhak masuk ke pendopo akan diantarkan sekretaris,” jelasnya.
Di Pendopo sendiri akan ada para komisioner KPU, Bawaslu dan tim. Kemudian menerima berkas dan dilanjutkan dengan pengecekan administrasi secara keseluruhan.
Lalu jika dinyatakan lengkap, KPU akan membuatkan berita acara dan tanda terima.
Sementara, jika dinyatakan belum lengkap akan dikembalikan.
“Kami periksa secara rill. Disitu ada syarat utama. Kalau belum lengkap dikembalikan. Semua dokumen harus lengkap. Dokumen dari paslon, ada dokumen syarat calon dan dan pencalonan. Harus ada rekom, surat kesepakatan dari calon dan pemeriksaaan kesehatan akan kami lakukan selanjutnya,” terangnya.
Sementara, pengantar atau massa yang turut ikut mengantar paslon telah disiapkan area di halaman kantor KPU. Mereka bisa menyaksikan secara live streaming di layar yang telah dipersiapkan. (DSV)