Jateng

Hari Terakhir Pemutihan, Samsat Sukoharjo Membludak 

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Jawa Tengah bersama Samsat Jateng disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Di hari terakhir ini, Kantor Samsat Sukoharjo dipadati oleh wajib pajak.

Diketahui, Senin (30/6/2025), menjadi hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Program pemutihan di Jawa Tengah telah digelar sejak April 2025.

Dari pantauan dilokasi, warga membludak hingga luar ruangan. Terlihat antrean kendaraan meluber hingga jalan raya.

Lahan parkir yang biasanya untuk mobil dipenuhi motor. Antrean warga terpantau juga terjadi di loket cek fisik sampai loket pembayaran.

Kasi PKB UPPD Samsat Sukoharjo, Purwanto, mengatakan, jumlah wajib pajak yang datang dalam seminggu terakhir meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

Baca Juga  Gubernur Luthfi Dorong Sekolah Gratis SD-SMP Swasta

“Seminggu setelah hari pertama pemutihan dan seminggu terakhir ini naik dua kali lipat. Hari biasa sekitar 1.100 wajib pajak, ini naik 1.000,” katanya saat ditemui, Senin (30/6/2025).

Dia menyebut, pada 25 Juni 2025 tercatat ada 2.254 wajib pajak. Lalu pada 26 Juni 2025 naik menjadi 2.343 wajib pajak. Kemudian 28 Juni 2025 sebanyak 2.235 wajib pajak.

“Tanggal 27 dan 29 libur, hari ini terakhir pemutihan diperkirakan sekitar 2.500 wajib pajak,” ujarnya.

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan keringanan kepada wajib pajak, yakni dengan menghapuskan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku.

“Rata-rata yang wajib pajak yang kendaraannya mati, ada juga yang belum waktunya sudah dipajakan,” tandasnya.

Baca Juga  Penyerang Polisi di Kendal, Positif Narkoba

Sementara itu, salah satu warga Bulakan, Sukoharjo, Suroto mengaku kendaraanya mati sudah empat tahun.

Di program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini ia mendapat keringanan pajak hampir separonya.

“Motor saya mati pajak sudah empat tahun, kalau di hitung normal habis sekitar Rp900 ribu, ini hanya bayar Rp400 ribu,” pungkasnya. (DSV)

Back to top button