Hasil Ekshumasi Darso Segera Diumumkan Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jawa Tengah segera mengumumkan hasil ekshumasi alm. Darso, yang diduga tewas usai dianiaya oleh oknum anggota Polisi Polresta Yogyakarta.
Kabid ahumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Darso akan disampaikan secara resmi setelah seluruh analisis selesai dilakukan.
Dalam waktu dekat, nantinya akan menghadirkan tim dokter forensik yang menangani proses ekshumasi tersebut.
“Hasil ekshumasi akan segera dirilis, dan kami akan menghadirkan dokter forensik untuk menjelaskan secara detail temuan-temuan dalam pemeriksaan ini,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut dirinya menekankan, ekshumasi dilakukan oleh tim forensik untuk memastikan penyebab kematian Darso.
Artanto menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencari bukti ilmiah yang dapat memperjelas apakah ada unsur kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian korban.
“Penyidik bersama tim forensik telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Darso,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini Ditreskrimum sudah memeriksa 36 saksi termasuk terduga pelaku enam anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kasus itu juga sudah naik ke tahap penyidikan yang berarti unsur penganiayaan yang dimaksud terbukti.
“Total pemeriksaan 36 termausk dari enam anggota dari Yogya. Kasus ini sudah naik penyidikan dalam arti penyidik mempunyai tanggung jawab untuk membuat terang suatu tindak pidana,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum anggota polisi mencuat setelah seorang pria bernama Darso (43), warga Semarang, meninggal dunia beberapa hari setelah diduga dianiaya.
Atas kasus tersebut, istri korban, Poniyem, bersama adik kandung korban, dan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut di Polda Jateng pada Jum’at (10/1/2025) malam. (BDN)