Hasil Ekshumasi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Menunggu Hasil Tim Forensik

inilahjateng.com (Semarang) – Proses ekshumasi makam almarhum Darso (43), yang meninggal dalam dugaan kasus penganiayaan, telah dilakukan oleh tim ahli forensik Polda Jawa Tengah pada Senin (13/1/2025).
Kegiatan ini disaksikan oleh keluarga korban, perangkat desa setempat, dan disaksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan ekshumasi ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian Darso, yang dilaporkan oleh istrinya, Poniyem, Jumat (10/1/2025).
Laporan tersebut mencantumkan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh enam orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Iya, hari ini Ditreskrimum Polda Jateng melaksanakan pembongkaran makam dan otopsi langsung di lokasi untuk menyelidiki penyebab kematian almarhum,” ungkapnya di lokasi makam Desa Gilisari Purwosari.
Lebih lanjut dirinya menyebut setelah pembongkaran tadi, tim forensik juga membawa organ dari almarhum untuk dilakukan otopsi, guna penyelidikan.
“Proses ini melibatkan tim ahli dokter forensik dan dilakukan sesuai prosedur. Untuk hasilnya kita tunggu dari tim ahli,” katanya.
Dirinya juga menambahkan proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk memeriksa tiga saksi terkait kejadian tersebut.
Dari hasil ekshumasi, lanjutnya, tim forensik akan menganalisis kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dugaan penganiayaan. Jika ditemukan bukti kekerasan, maka langkah hukum akan dilanjutkan sesuai hasil analisis forensik,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan berat yang diduga melibatkan 6 oknum anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta mencuat setelah seorang pria bernama Darso (43), warga Semarang, meninggal dunia beberapa hari setelah diduga dianiaya.
Atas kasus tersebut, istri korban, Poniyem, bersama adik kandung korban, dan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut di Polda Jateng pada Jum’at (10/1/2025) malam. (BDN)