Hasto Kristiyanto Diduga Talangi Suap untuk PAW Harun Masiku

inilahjateng.com (Jakarta) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut menalangi biaya operasional suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Menurut tim biro hukum KPK, peran Hasto bermula dari keterlibatan mantan stafnya, Saeful Bahri, yang melobi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memuluskan proses PAW Harun.
Saeful tak bekerja sendiri. Ia menggandeng Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP yang juga mantan anggota Bawaslu RI, untuk membantu mengurus persoalan ini.
“Saeful Bahri melobi-lobi KPU, dan Donny Tri Istiqomah mengurus surat-surat serta kajian hukumnya. Sekitar awal September 2018, Saeful meminta Agustiani Tio Fridelina untuk membantu mengurus masalah tersebut ke KPU,” ujar tim biro hukum KPK, dikutip inilah.com.
Setelah lobi membuahkan hasil, komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta fee sebesar Rp1 miliar.
Negosiasi terjadi hingga disepakati biaya operasional sebesar Rp900 juta.
Saeful kemudian menemui Harun Masiku untuk menyiapkan dana Rp1,5 miliar sebagai biaya keseluruhan.
“Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt. Saat itu, Harun menyanggupi permintaan tersebut,” tambah tim hukum KPK.
Setelahnya, Saeful melapor ke Hasto. Dalam pertemuan itu, Hasto dikatakan menyetujui untuk menalangi terlebih dahulu biaya operasional agar urusan cepat selesai.
“Ya, silakan saja bila perlu. Saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai,” kata Hasto, menurut tim biro hukum KPK.
Setelah persetujuan Hasto, stafnya yang bernama Kusnadi langsung bergerak. Ia menyerahkan Rp400 juta kepada Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP pada 16 Desember 2019.
“Mas, ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful. Yang Rp600 juta dari Harun,” kata tim biro hukum KPK, menirukan percakapan tersebut.
Di hari yang sama, Donny juga mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful Bahri, berbunyi: “Mas Hasto ngasih Rp400 juta, yang Rp600 juta Harun katanya sudah aku pegang.”
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020.
Ia diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. (RED)