NasionalJateng

Modus Kirim Narkoba ke Lapas, Wanita Muda ini Masukkan Kondom Isi Sabu ke Vagina

inilahjateng.com (semarang) – Lapas Semarang bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap seorang perempuan berinisial A (18) yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas 1, Kedungpane, Kamis (12/10/2023).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Semarang Statmen Supriyanto menjelaskan bahwa penangkapan kasus ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng bahwa akan ada penyelundupan narkoba berupa sabu ke dalam Lapas Semarang. 

“Pihak Lapas bersama tim Polda melakukan pengintaian dan pengawasan diarea halaman luar Lapas. Saat di area parkir Lapas ditemukan profil orang yang akan berkunjung yang sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan oleh tim polda,” ungkap Supriyanto dalam keterangannya.

Baca Juga  Ombudsman: Pungutan di Luar Ketentuan SPMB Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Lebih lanjut ia menuturkan Tim gabungan Lapas dan Polda melakukan penangkapan terhadap A (18) dan D (18) sekitar pukul 08.50WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas. 

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas wanita Lapas dan petugas Polwan Polda ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam vagina yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia membeberkan bungkusan tersebut diminta oleh tim dibuka sendiri oleh A untuk diketahui isinya. Setelah kondom dibuka terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru. 

“Setelah diperiksa isi klip tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu. Dan dilaksanakan penimbangan terhadap barang yang diduga sabu tersebut dengan hasil berat bruto 16,13 gram,” paparnya.

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Strategi Marketing untuk UMKM RW 15 Tanjungmas

Sementara, pelaku perempuan berinsial A mengaku sudah mengetahui yang dibawanya adalah barang terlarang. 

Ia menyanggupi penyelundupan barang terlarang itu lantarsn tergiur dengan upahnya. 

Pelaku juga mengaku hanya diperintah temannya untuk membawa barang tersebut kedalam Lapas dan diserahkan kepada salah satu Warga Binaan Lapas inisial R.

“Saya tahu jika ini barang terlarang tapi saya tergiur dengan upah. Saya diberi upah dua setengah juta jika berhasil membawa masuk ke lapas” tambahnya.

Ketika ditanya apakah merasa risih ketika menyimpan dalm kemaluan dengan nada bercanda menjawab “awalnya sakit pak, tapi lama-lama enak. Baru satu kali saya melakukan ini,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk diproses hukum lebih lanjut. (bdn)

Back to top button