Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam di Semarang Diamankan

inilahjateng.com (Semarang) – Polsek Semarang Barat mengamankan dua remaja bersajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Srinindito Raya, Ngemplak Simongan, Rabu (14/5/2025), dini hari.
Kedua remaja tersebut masing-masing bernama HAU (16) dan Ivano Sukma Dahana (21). Mereka diamankan beserta senjata tajam satu bilah celurit sepanjang sekitar 1 meter.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, mengatakan dua remaja tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga sekitar adanya gerombolan pemuda membawa sajam di sebuah lapangan.
Mendapat informasi itu, lanjutnya, meski para pelaku sempat berlarian melarikan diri, petugas berhasil mengamankan mereka.
“Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua remaja tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Usai diamankan, dirinya menyebut, kedua remaja tersebut mengaku berniat melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Bahkan, menurut keterangan salah satu pelaku, Kapolsek menyebut otak atas aksi tawuran itu yakni bernama Muklis yang berhasil melarikan diri.
Saat ini, kedua remaja masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal UU Darurat mengenai kepemilikan sajam.
“Untuk sementara para pelaku diamankan dipolsek, untuk pasal yang dijeratkan kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya. (BDN)