Jateng

Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersajam Diciduk Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap tiga remaja bersajam yang diduga hendak tawuran di Jalan Veteran, Kamis (2/1/2025) lalu.

Penangkapan tersebut karena adanya sebuah video viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa gerombolan anak muda mengendarai motor dengan membawa Sajam melintas di jalan tersebut.

Keempat remaja yang berhasil diamankan masing-masing berinisial BPB (19) warga Ngaliyan, ASO (15), RWP (14), dan MGS merupakan warga Semarang Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sajam sejumlah 4 buah.

Dirinya menyebut, keempat remaja yang diamankan itu merupakan anggota dari gangster bernama Tiga Dewa Barat yang diduga hendak melakukan tawuran.

Baca Juga  Galian C Meresahkan Warga, Bupati Jepara Siap Tertibkan

“Mereka Geng Tiga Dewa Barat. TKP Veteran tidak ada korban, tapi mereka mau tawuran,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/1/2025) siang

Atas perbuatannya, lanjutnya, mereka disangkakan UU Darurat terkait senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Selain itu, dirinya menambahkan tersangka yang berstatus dewasa dan ketiga pelajar tersebut tetap diproses hukum sesuai tindak pidana yang dilakukan.

“Tersangka dewasa, kemudian ada tiga dan statusnya masih pelajar semua, dan dilakukan penanganan juga terkait tindak pidana. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Bapas,” pungkasnya. (BDN)

 

Back to top button