NasionalJateng

Hendak Tawuran, Polisi Amankan 29 Remaja Bersajam

inilahjateng.com (Semarang) – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 29 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di wilayah Semarang pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam antara lain 5 celurit, 1 pisau, 5 parang dan 1 gergaji.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan, penangkapan puluhan remaja tersebut awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Aplikasi Libas.

Lokasi pertama, dirinya menyebut terjadi di Jalan Tengiri, Bandarharjo, Semarang Utara pada pukul 01.00 WIB.

“Di lokasi pertama, kita amankan dua pelaku dengan barang bukti 2 celurit dan 1 pisau. Disitu warga juga membantu penangkapan, karena pelaku juga sempat melukai kaki salah satu warga,” ungkap Wisnu saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Siapkan Prodi AI, UKSW Perkuat Pembelajaran Masa Depan

Di lokasi kedua, lanjutnya, terjadi di Jalan Simongan, Semarang Barat sekitar pukul 02.00 WIB.

“Lokasi Simongan ini para pelaku yang menamainya Gengster Misterius Barat. Mereka bisa dipojokan sampai ke pinggir sungai. Awalnya 11 orang dan diamankan 8 orang yang 3 orang lari masuk ke sungai. BB yakni 3 celurit, 2 parang dan 1 gergaji,” ujarnya.

Untuk lokasi ketiga, dirinya menyebut sebanyak 19 orang yang menamainya Petek Allstar Gangster diamankan di Jalan Petek, Semarang Utara sekitar pukul 03.00 WIB.

“Di lokasi ketiga selain 19 orang juga diamankan 3 buah parang atau pedang,” katanya.

Dirinya menambahkan, rata-rata para pelaku itu masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah. Hanya beberapa yang sudah lulus sekolah.

Baca Juga  Istighosah di Jalan Pantura Demak Undang Presiden Prabowo

“Mayoritas dibawah umur, ada yang SMP, yang lulus sekolah beberapa saja,” tambahnya.

Setelah diamankan, 29 remaja tersebut dibawa ke Pos Samapta Simpang Lima dan dilakukan pembinaan.

Saat ini, para pelaku diserahkan ke piket fungsi SatReskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman lebih lanjut. (BDN)

Back to top button