NasionalJateng

Hendak Tawuran, Polisi Amankan Tujuh Remaja Bersajam

inilahjateng.com (Semarang)- Polrestabes Semarang mengamankan tujuh remaja tanggung menggunakan senjata tajam karena hendak melakukan aksi tawuran, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh remaja yang diamankan yakni RMS (16), KSS (17), RR (20), ICS (18) yang merupakan warga Kebonbatur, dan Batursari, Mranggen, Kabupaten Demak.

Kemudian F (18) warga Sayung, Demak. MDS (19) warga Bedagan, Semarang Tengah, dan BW (19) warga Petompon, Gajahmungkur. Mereka diamankan dengan berbagai jenis senjata tajam, celurit termasuk parang.

Mereka tergabung dalam kelompok atau gangster All Star Semarang dan Kebon Demak. Informasinya, kelompok ini akan melakukan aksi tawuran di depan SPBU Manunggaljati, dengan kelompok Official Pandawa Semarang.

Pengamanan ketujuh remaja itu berawal dari patroli perintis presisi yang melakukan patroli di Jalan Majapahit. Dilokasi ini petugas mendapati gerombolan yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Kemudian berhasil diamankan tiga orang dari kelompok All Star Semarang.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pendampingan Desa Wisata

Kemudian, pengembangan mengamankan empat orang di base camp kelompok Kebon Demak di Pucanggading. Hasil penggeledahan ditemukan sebuah parang, tiga celurit panjang, satu stik golf. Selain itu, juga diamankan enam handphone dan tiga sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan terkait hal tersebut. Menurutnya, mereka yang diamankan masih dilakukan penanganan.

“Iya, kalau anak nanti kita lihat, terkaitnya gimana nanti. Kalau memang dia (bisa) kita bina, ya kita bina, kita panggil orangtuanya. Saya cek dulu sama anggota,” ungkapnya saat dikonfirmasi. (BDN)

Back to top button