Hibah Bantuan Ternak di Salatiga Diduga Dikorupsi

inilahjateng.com (Salatiga) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga mengaku kini tengah mengusut adanya dugaan kasus korupsi hibah bantuan ternak.
Modus korupsi, diduga dilakukan dengan cara pembagian tak merata kepada kelompok peternak sapi.
Ketua Kejari Kota Salatiga Sukamto mengatakan soal kasus dugaan korupsi bantuan ternak sapi itu sejauh ini masih proses pengumpulan data.
“Untuk proses permintaan keterangan sudah ada sekira 10 orang kami periksa. Informasinya, ada pembagian tidak merata itu awalnya, hibah dari dinas,” terangnya kepada inilahjateng.com, Jumat (22/3/2024).
Ia menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian, Kejari melakukan penelusuran diketahui bahwa ada turun hibah bantuan sapi tetapi barang (sapi) tidak ada.
Sukamto menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari ini terjadi pada tahun 2023. Selama proses pengumpulan data ini, belum dapat disimpulkan sumber bantuan hibah murni dari dinas, pemerintah pusat maupun aspirasi dewan.
“Kemudian, kami juga mendalami kasus soal aset tanah milik negara atau pemerintah dijual oleh seseorang. Kemudian, nilainya sekira 300 juta lebih. Baik, dugaan korupsi sapi, tanah, juga lainnya kejari sangat konsentrasi,” katanya.
Pihaknya mengaku, selama proses penyelidikan pengumpulan data sampai full baket ini akan terus dikerjakan meski mendekati tahapan politik Pilkada Bupati/Walikota. (RIS)