
inilahjateng.com (Demak) – Kepala Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Supriyanto, akan bertindak tegas kepada warganya yang membuat keonaran di malam takbir.
Bahkan, Kepala Desa tak segan segan akan membawa para oknum ke jalur hukum.
“Saya menghimbau khususnya warga saya, jangan sampai membuat keributan, mabuk mabukan, dan membawa arak arakan keluar desa, saat takbir mursal. Kalau sampai ada yang melanggar, saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses secara hukum,” kata Supriyanto, Minggu (7/4/2024).
Supriyanto yang merupakan ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak, juga telah mengintruksikan kepada seluruh ketua RT / RW, Linmas, dan perangkat desa untuk menjaga serta mengawasi kegiatan takbir mursal.
“Ini tradisi turun temurun. Namun demikian, Say berharap tradisi ini dilakukan untuk mempererat kerukunan masyarakat, bukan malah membuat ketibutan,” lanjut Supriyanto.
Pawai Takbir Mursal sendiri merupakan tradisi masyarakat Kabupaten Demak dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini digelar pada malam lebaran dengan iring iringan yang membawa ornamen hasil kreatifitas masyarakat desa setempat. (Hrw)