Hubungan Asmara Berujung Petaka, Pria Aniaya dan Hamili Pacarnya

inilahjateng.com (Solo) – Kisah asmara antara RW (20), pria asal Kecamatan Sambungmacan, Sragen dan SN (16), warga Solo, berakhir tragis.
Bermula dari perkenalan melalui TikTok yang berlanjut ke WhatsApp, hubungan mereka berubah menjadi mimpi buruk setelah SN hamil dan mengalami kekerasan dari RW.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit mengungkapkan, pasangan ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali di sebuah rumah kontrakan di Mojosongo, Jebres, Solo.
RW awalnya meyakinkan SN jika dirinya tidak akan menghamilinya, namun janji itu tidak ditepati.
“Mereka kenal di TikTok, kemudian berlanjut ke WA dan menjalin hubungan. RW membujuk korban untuk berhubungan badan dengan alasan pacaran, serta meyakinkan ia tidak akan membuat korban hamil,” jelas Sigit di Mapolresta Solo, Rabu (12/3/2025).
Selain menghamili korban, RW juga melakukan penganiayaan. Pada Februari 2025, RW memukul paha dan pipi korban serta melempar rokok menyala ke leher SN.
“Tersangka memukul paha kanan, paha kiri, serta pipi kanan korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar. Alasannya karena emosi saat korban membahas mantan pacarnya. RW juga pernah melempar rokok yang masih menyala ke leher korban,” ungkap Sigit.
Akibat kehamilannya, SN memutuskan berhenti sekolah.
Kecurigaan orang tuanya pun muncul, hingga akhirnya mereka memeriksa SN dan mendapati hasil tes kehamilan positif.
“Korban mengalami sakit, kemudian diperiksa oleh orang tuanya. Setelah dites dengan alat tes kehamilan, hasilnya positif,” tambahnya.
Polisi berhasil menangkap RW di rumahnya, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, pada Jumat 28 Februari 2025, pukul 10.30 WIB.
Pakaian korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 80 ayat 1 jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tutup Sigit. (AKA)