Hukum & Kriminal

Ibu Bayi yang Dibunuh Brigadir AK Sempat Diintimidasi

inilahjateng.com (Semarang) – DJ (24) merupakan ibu dari bayi berusia 2 bulan yang diduga tewas karena dibunuh oleh oknum anggota polisi Polda Jateng, Brigadir AK, diduga sempat diintimidasi.

Melalui kuasa hukumnya dari kantor Law Firm Abdurahman dan co, Amal Lutfiansyah mengatakan intimidasi yang dimaksud adalah agar DJ tidak melanjutkan atau melaporkan kasus tersebut.

Meski demikian, dia tidak memberitahukan secara detail siapa dan seperti apa bentuk intimidasi yang dialami kliennya.

“Mengenai intervensi maupun intimidasi, kami sampaikan di sini ada. Dilakukan oleh siapa, kami tidak tahu, kami tidak mau berspekulasi,” ungkapnya didampingi rekannya Alif Abdurahman, Rabu (12/3/2025).

Sementara, Alif menambahkan intervensi yang dimaksud adalah ada upaya untuk mendorong penyelesaian kasus ini secara damai, meski peristiwa yang terjadi merupakan kasus pembunuhan yang jelas-jelas tidak wajar.

Baca Juga  Polisi Selidiki Dugaan Penjambretan di Balik Kecelakaan Maut di Semarang

“Mungkin agar tidak speak up, agar tidak lanjut, melalui jalan damai. Loh ini meninggal secara tidak wajar kok mau damai seperti apa,” tambahnya.

Karena adanya hal tersebut, lanjutnya, pihak kuasa hukum akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi memastikan keamanan kliennya.

“Kami akan menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seorang oknum anggota kepolisian dilaporkan Polda Jateng atas dugaan membunuh bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Pelaku yakni merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng berinisial Brigadir AK.

Atas kejadian itulah, sang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus tersebut di Polda Jateng pada (5/3/2025), lalu.

Baca Juga  Program Pemberdayaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Semarang

Saat ini, Brigadir AK sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. (BDN)

Back to top button