Jateng

Imbas Konflik Papua, Polisi Patroli di Rumah Bos Tambang Salatiga

inilahjateng.com (Salatiga) – Pasca terjadinya penggerudukan oleh warga asal Papua untuk kedua kalinya pada Senin (24/6/2024) di lokasi rumah investor tambang emas di Sidorejo Salatiga. Kepolisian kini meningkatkan patroli, bahkan patroli dijadwal setiap satu jam sekali.

Kapolsek Sidorejo, Polres Salatiga AKP Sugiyarta mengatakan patroli di lokasi rumah milik Nicholas Nyoto Prasetyo tidak lain bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

“Pasalnya, Pak Nicho masih terkait konflik antara warga Papua dengan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) miliknya,” terangnya saat dihubungi inilahjateng.com, Rabu (26/6/2024).

AKP Sugiyarta menerangkan patroli tersebut dilakukan setiap satu jam sekali dengan memutari rumah investor yang berada di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Baca Juga  Makna Qurban, Pesan Khotib di Masjid Alqodar Sendangmulyo

Kapolsek mengaku, patroli itu ditingkat setelah adanya aksi pembentangan spanduk yang dilakukan warga Papua di rumah investor beberapa waktu lalu.

“Pasca kejadian itu ada peningkatan patroli, yang di samping kita rutin patroli, kita difokuskan untuk di Jalan Merdeka Selatan, setiap satu jam kita lakukan patroli,” katanya.

Diakuinya, pada prinsipnya pihaknya melakukan patroli seperti biasa, namun lebih intensif dilakukan di rumah investor tambang tersebut.

Tujuannya untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan memberikan rasa aman bagi warga perumahan tersebut.

“Ini kan ada kejadian jadi lebih diintensifkan lagi, sampai mediasi selesai, kita akan tetap meningkatkan patroli,” ucapnya.

Mantan Kasie Humas Polres Semarang itu melanjutkan, selain di rumah investor tambang tersebut, patroli juga ditingkatkan di beberapa titik antaran lain di rumah pengacara investor. Patroli dilakukan dari pagi hingga malam hari, setiap satu jam.

Baca Juga  Donor Darah Polrestabes Semarang, Polri Hadir dengan Hati

Diberitakan sebelumnya, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil.

Namun pihak perusahaan justru membabat hutan. Selain itu, pembayaran kompensasi juga tidak dilakukan. (RIS)

Back to top button