Jateng

Ini Anggota DPRD Kota Semarang Termuda, Masih 25 Tahun

inilahjateng.com (Semarang) – Anggota DPRD Kota Semarang masa bakti 2024-2029 akan dilantik pada Rabu (14/8/2024) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terdiri dari 31 incumbent atau wajah lama dan 19 wajah baru.

Dari 50 anggota DPRD tersebut, ada anggota DPRD termuda dengan usia 25 tahun yakni Dinda Ari Ayu Isnaini dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang berasal dari Partai Gerindra.

Selain Dinda, ada juga Cahyo Adhi Widodo yang berusia 30 tahun dari Dapil 2 yang berasal dari Partai Golkar.

“Ada 19 wajah baru dan 31 incumbent yang akan dilantik besok. Yang paling muda Mbak Dinda ini masih 25 tahun dan Mas Cahyo, 30 tahun,” kata Sekretaris DPRD Kota Semarang, Moch Imron, saat ditemui di DPRD Kota Semarang, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga  Mobil Dinas DPRD Ngawi Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji rencananya akan dimulai pukul 09.30.  Dalam acara tersebut, sekretariat DPRD Kota Semarang mengundang sekitar 650 tamu undangan. 

“Tamu undangan 650, tapi belum termasuk keluarga dan pasangan, jadi kaki siapkan tempat untuk 1.000 tamu undangan,” jelasnya.

Imron mengatakan dari 50 anggota DPRD yang akan dilantik, sudah terkonfirmasi hadir.

Namun nantinya, hanya undangan khusus saja yang bisa masuk ke dalam ruang paripurna.

Sementara tamu undangan lainnya bisa menyaksikan jalannya proses pelantikan melalui streaming YouTube yang telah disediakan di luar ruangan Paripurna.

“Nanti kami sediakan LCD untuk menyaksikan dari luar ruang paripurna,” bebernya.

Sementara itu, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji nantinya akan langsung ditunjuk pimpinan sementara baik ketua dan wakil untuk membentuk alat kelengkapan dewan.

Baca Juga  Women Ecosystem Catalyst Penggerak Ekonomi di Jateng

“Pimpinan definitif belum, masih menunggu rapat paripurna pengambilan sumpah dan ditunjuk pimpinan sementara ketua dan wakil baru membentuk alat kelengkapan dewan,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button