NasionalJateng

Ini Motif Pelaku Aniaya Imam Masjid di Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Pihak kepolisian ungkap motif pelaku penganiaya terhadap Imam Masjid Al Hidayah Plupuh, Sragen yang terjadi Kamis, (19/9/2024) lalu.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku Suhendar kepada Didik Nur Kiswanto dipicu oleh rasa kesal, sakit hati karena sering ditegur korban.

Pelaku ditegur korban karena tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor.

Karena sakit hati, Suhendar melayangkan pisau ke leher korban saat menjadi imam salat subuh di masjid tersebut. Korban mengalami luka serius hingga dibawa ke RSUD dr. Oen Kandang Sapi, Surakarta.

“Penganiayaan itu dipicu rasa kesal, sakit hati karena sering ditegur korban karena tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor,” kata Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga  Sekolah Tak Penuhi Kuota, Disdik Tak Akan Buka Pendaftaran Geombang Kedua

Selain itu pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan salat subuh.

Kapolres menerangkan, antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab.

Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.

Saat ini, pelaku masih menjalani observasi terkait kondisi mentalnya. Suhendar menjalani observasi selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Surakarta untuk memastikan keadaan kejiwaannya.

“Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya,” kata Kapolres.

Baca Juga  Menhub Apresiasi Inovasi One Way Lokal Kakorlantas saat Lebaran 2025

Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus.

Selama proses observasi berlangsung, kata Kapolres Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang, dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut.

Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar. (mpm)

Back to top button