
inilahjateng.com (Demak) – Pelaku pembunuhan Ana Setyani (15), bernama Agus Sahril Mubarok (20) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tegal, saat hendak kabur ke Jakarta, usai menghabisi nyawa korban pada Rabu (17/7/2024) pagi lalu.
Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi sadis yang dilakukan tersangka, lantaran jengkel korban menolak untuk melayani pria hidung belang di Demak.
“Awalnya korban dan tersangka ini sepakat bekerja sama. Tersangka kemudian menjemput korban di daerah Bandungan, dan sepakat membuka open BO di Demak dengan tarif Rp. 200 – Rp. 300 ribu untuk sekali layanan,” kata Winardi, Sabtu (20/7/2024).
Puncaknya, terjadi pada Selasa malam, saat korban meminta dicarikan tamu.
“Setelah mendapat tamu, korban justru menolak. Kemudian, karena jengkel, tersangka mengajak korban keluar dan menghabisinya di kebun pisang di Desa Trimulyo,” lanjut Winardi.
Di hadapan petugas, tersangka yang sempat mengelak, akhirnya memgakui perbuatannya.
“Saya sudah jengkel emosi waktu korban menolak melayani tamu, padahal korban sendiri yang minta. Kemudian saya aja korban keluar, alasan saya mau ketemu teman di Guntur. Waktu sampe di kebun pisang, langsung saya pulul pakai kayu jati di bagian kepala balakang dan wajahnya. Kemudian saya lepas bajunya untuk menghilangkan jejak,” ujar Tersangka.
Namun demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Hrw)