Ini Pengakuan Konten Kreator Jepara Pelaku Pelecehan Seksual

inilahjateng.com (Jepara) – Salah seorang konten kreator asal Jepara ZP (22), yang diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan berdalih tak berniat memperkosa korban.Â
Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan, menurut pengakuan pelaku ingin memeluk korban dan menciumnya.Â
“Pelaku hanya ingin memeluk korban dan mencumbu aja,” katanya, Senin (13/11/2023).Â
Ia menambahkan, aksi pelaku yang merupakan konten kreator pimpinan DPRD Jepara ini mengaku didasari atas perasaan suka dengan korban.Â
“Kalau pelaku intinya suka sama korban dan tidak ada niatan untuk memperkosa korban,” ungkapnya.Â
Aksi bejat pelaku berawal dari korban dan pelaku yang berada di satu studio dan pelaku merayu korban.Â
“Merayu korban dengan cara memegangi tangan dan mengelus kepala korban, namun korban tidak mau dan berontak dengan cara menendang terlapor. Kemudian terlapor langsung memeluk tubuh korban dan korban langsung menggigit tangan terlapor sehingga terlapor melepaskan pegangan tersebut,” terangnya.Â
AKP Masdar menambahkan, kemudian pelaku memeluk dan korban bereaksi menggigit tangan korban dan lari ke kamar mandi. Korban melihat pelaku melepas celana dan menahan pintu kamar.Â
“Korban berusaha menghubungi temannya. Namun HP dirampas oleh terlapor. Kemudian terlapor menendang paha korban kanan dan kiri lalu terlapor membenturkan kepalanya ke kepala korban.
Lalu mata korban sebelah kiri dipukul oleh terlapor menggunakan tangan.
“Selanjutnya, korban mencoba lari ke pintu gerbang berusaha untuk membukanya namun rambut korban ditarik, karena pada saat itu korban teriak-teriak minta tolong,” jelasnya.Â
Ia menyebut, pelaku disangkakan pasal 285 jo 53 ayat (1) KUHPidana dan/atau 351 KUHPidana. (NIF)Â