Ini Pengakuan Korban Penganiayaan dan Perampasan Motor di Bondo Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – AR (21), perempuan asal Mlonggo, Kabupaten Jepara masih tertatih berjalan saat memberikan keterangan pada pers rilis di Mapolres Jepara terhadap kasus penganiayaan yang dialaminya.
Dengan luka-luka yang cukup parah, ia didampingi sepupunya untuk memberikan keterangan kepada awak media.Â
Korban menerangkan jika awalnya tersangka RAP (21) yang pernah jadi kekasihnya tersebut meminta untuk diantarkan ke rumah temannya.Â
“Ya cuman minta tolong, suruh nganterin,” katanya, Jumat (24/11/2023).Â
Saat sudah dijemput, pelaku hanya membawanya berputar-putar dengan mengendarai motor.Â
Pelaku pun meminta untuk bergantian menyetir motor, sehingga pelaku ada di belakang korban.Â
Sebelumnya, antara korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut karena hanya diajak berputar-putar mengendarai sepeda motor.Â
“Cekcoknya cuman aku bilang, cepat aku mau makan sama temanku jangan ngajak-ngajak muter-muter terus,” ujarnya.Â
Korban mengaku kaget saat dipukuli dan ditusuk dengan obeng dan gunting oleh pelaku berulang kali di area Hutan Jati Bondo.Â
Ia tak menyangka karena sebelumnya beberapa kali masih sempat berkomunikasi dan bertukar cerita.Â
“Sering komunikasi, sih” ungkapnya.Â
Atas perbuatan bejatnya, pelaku pun diancam dengan pasal 365 KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Penjara Selama-lamanya 12 tahun penjara. (NIF)