Hukum & Kriminal

Ini Penjelasan Pemprov Jateng Terkait Longsor Galian C di Tembalang

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait insiden longsornya tebing galian C di Kelurahan Meteseh,  Tembalang yang menewaskan seorang sopir truk, Jum’at (18/4/2025), lalu.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tersebut.

“Kita sudah menindaklanjuti berita itu. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pengecekan bersama pada hari Sabtu kemarin,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut dirinya menyebut, kasus longsor tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Ia menuturkan, dari hasil pengecekan awal, lokasi kejadian diduga masuk dalam wilayah administratif Kota Semarang.

Baca Juga  Pakar Hukum Sebut Rampas Harta Koruptor Lebih Menakutkan dari Penjara

“Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses. Pihak kepolisian sedang mendalami titik lokasi dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait adanya informasi keterlibatan PT Gunung Mas Beton (GMB) dalam aktivitas di lokasi tersebut, Boedyo enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Bahkan, Boedyo juga belum bisa memastikan status perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut.

“Ini masih proses penyelidikan. Nanti biar polisi yang menyampaikan setelah penyelidikan selesai,” ujarnya singkat.

“Nanti dulu,” katanya saat ditanya soal izin tambang.

Dinas ESDM sendiri, menurutnya, bersifat membantu dalam pengumpulan data teknis.

“Ada data-data yang harus didalami. Ini berada di wilayah perbatasan, jadi harus betul-betul masuk dalam pendalaman. Siapa yang melakukan kegiatan itu juga harus didalami,” jelasnya.

Baca Juga  Penabrak Mobil Patwal Kendal Ditangkap

Menanggapi langkah ke depan agar kejadian serupa tidak terulang, Boedyo mengakui permasalahan tambang di Rowosari sudah terjadi sejak lama.

Ia menegaskan ke depan perlu ada pemahaman yang lebih baik tentang cara penambangan yang sesuai prosedur.

“Memang yang sudah terbentuk itu tebingnya terlalu tinggi. Dahulu itu perbukitan, lalu dilakukan penambangan karena tidak terpantau. Nanti tentu akan ada rekomendasi-rekomendasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button