
inilahjateng.com (Semarang) – Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori memberikan tanggapan terkait berkas pendaftaran Dico – Ali Nurudin sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ditolak KPU Kendal.
Gus Yusuf sapaan akrabnya menuturkan terkait hal itu dirinya masih menunggu proses dan hasil gugatan sengketa tersebut.
“Kita tunggu prosesnya saja, kita serahkan ke KPU, Bawaslu, yang hari ini sudah berproses,” ungkapnya di kantor DPW PKB Jateng pada Selasa (3/9/2024).
DIrinya juga menyebut terkait rekom PKB yang jatuh kepada dua pasang calon di Pilbub Kendal tersebut, hal itu merupakan keputusan DPP PKB.
“Kalau DPW tugasnya hanya mengamankan rekom aja nanti siapa yang terkahir yang secara KPU di sahkan yang menang. Hari ini kita tidak ikut berpolemik, itu semua DPP. Kalau Dico dipilih ya kita amankan,” tandasnya.
Meski demikian, pihaknya meminta Dico Ganinduto untuk menjadi kader partainya, menyusul Golkar juga tidak mengusungnya.
“Harus jadi kader, Karena golkar kan juga tidak mengusungkan, mas Dico komtimennya harus siap jadi kader PKB. Itu proesennya di Jakarta,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kendal kembali mendaftarkan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kendal, pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin ke KPU Kendal, Kamis (29/08/2024).
Dari hasil pemeriksaan, KPU Kendal menolak dan mengembalikam berkas kepada pasangan calon Dico-Ali.
Penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran ini disebabkan PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis (29/08/2024). (BDN)