JatengHukum & Kriminal

Miris, Inilah Motif Duel Pelajar Di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus duel bersajam antar pelajar yang menewaskan satu orang.

Dalam insiden itu, korban APW (18), yang merupakan siswa SMKN 10 Semarang dinyatakan tewas, usai melakukan duel dengan pelaku bernama M. Rizki (18) di Jalan Barito, tepatnya di depan SMK Dr. Cipto, Rejosari, Semarang Timur, pada Rabu (12/2/2025), malam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan, motif utama insiden tragis ini adalah tantangan perkelahian yang disampaikan melalui media sosial Instagram.

Setelah melakukan komunikasi di Instagram, sambungnya, korban dan pelaku akhirnya janjian untuk berduel menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.

“Keduanya terlibat komunikasi intens melalui pesan langsung di Instagram, hingga akhirnya sepakat bertemu untuk berkelahi. Pertemuan tersebut berujung pada penggunaan senjata tajam dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (14/2/2025).

Baca Juga  Komplotan Perampok Rokok di Toko dan Minimarket Dibekuk Polisi

Lebih lanjut dirinya membeberkan, pelaku sempat melarikan diri di Cepiring Kabupaten Kendal, setelah mengetahui korban meninggal di rumah sakit.

Setelah melakukan sejumlah penyidikan, pelaku berhasil dibekuk oleh unit Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis (13/2/2025), sore.

“Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian di Jl. Raya Cepiring, Kendal, pada Kamis sore. Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor, ponsel, dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat perkelahian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (BDN)

Back to top button