NasionalJateng

Inilah Motif Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Donny Sofiawan (44)  warga Kalilalang, Gunungpati ditetapkan tersangka utama atas kasus penembakan menggunakan air softgun terhadap gadis berusia 14 tahun di Kos Amoura Jalan Pusponjolo Selatan No. 126, Semarang Barat pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku dengan korban berinisial  CT (14) mempunyai hubungan asmara.

Dirinya menyebut tersangka cemburu lantaran mendengar korban hendak open BO.

Atas hal itulah, pelaku nekat menembakan sebanyak tiga kali tembakan ke korban.

“Terkait motifnya, cemburu karena dia mengecek korban itu akan dipesan laki-laki lain. Tersangka datang korban hendak bicara, namun korban teriak kemudian tersangka emosi lalu menembakan ke korban,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/10/2024).

Baca Juga  PKB Dorong Pesantren Jadi Agen Perubahan Lewat Konferensi Internasional

Sementara, pelaku Donny mengaku bahwa korban bersama ibunya sempat tingaal bersama di rumahnya.

Dirinya juga mendatangi kos korban hendak menanyakan apakah benar korban Open BO atau tidak.

“Dulu korban satu sekolahan sama anak saya. Korban dengan ibunya bermasalah, sempat ikut ke saya di rumah. Saya datang ke kosnya, niat tanya baik-baik terus emosi dan nembak korban,” akunya dihadapan para awak media.

Dirinya juga mengakui memiliki air soft gun tersebut sudah lama beli di online seharga Rp. 4 jutaan.

“Senjata beli pas istri saya masih ada. Buat nembak-nembak tikus di rumah. Baru kali ini menembakan ke orang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan. (BDN)

Baca Juga  Sarif Abdillah Sebut Wisata Cilacap Berpotensi Besar

 

Back to top button