
inilahjateng.com (Semarang) – Agung Prasetyo (38), salah satu anggota Lengek Squad yang ikut dicicuk Polda Jateng karena menjual mobil tanpa BPKB atau bodong mengaku mendapatkan unit tersebut dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya.
Ia menyebut puluhan unit mobil bodong itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya.
“Saya sudah kerja sejak 2019 tidak pernah ketangkap. Dulu tidak tahu ada pidananya. Dapar dari beberapa wilayah,” ungkap Agung saat dintanyai Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadapan para awak media di Mapolda Jateng, Senin (9/1/2024).
Cara dia menjual, yakni melalui whats app. Bahkan, ia mengaku dalam waktu sebulan telah menjual sebanyak 30 mobil.Â
“Cara jual lewat WhatsApp bisa antar grup WA atau status WA. Sebulan, kira-kira 30 mobil,” ucapnya.
Sedangkan tersangka lainnya, Puji Triono menambahkan membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook.
“Belinya CRV Rp60 juta dijual lagi. Sudah jual 8 kali. Keuntungan permobil Rp3-5 juta,” akunya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora membantah terkait hasil yang para tersangka peroleh.Â
Dirinya menuturkan penghasilan para tersangka ini sebenarnya sekitar Rp30-40 juta per unitnya.
“Mobil-mobil tersebut oleh tersangka dipalsukan pelat nomor dan STNKnya. Kemudian dijual di bawah harga pasaran. Semisal saja, mobil Pajero dibeli 180 juta lalu dipasarkan sebesar Rp220 juta,” tegasnya.
Ia menambahkan satu tersangka bisa menjual 5 sampai 10 mobil dalam satu bulan. Mereka memperoleh mobilnya bisa melalui tangan kedua atau kreditur macet dan ada yang lewat tangan ketiga.Â
“Mereka penadah, mobil hasil tindak pidana mereka beli lalu jual kembali ke masyarakat umum,” pungkasnya. (BDN)