
inilahjateng.com (Semarang) – Suwanto (56) diciduk polisi lantaran melakukan pembacokan terhadap pegawai koperasi saat sedang menagih hutang istrinya.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya Jalan Taman Gedongsong Timur Rt. 02 Rw.01 Kelurahan Manyaran, Semarang Barat pada Jum’at (22/3/2024), pukul 18.30 WIB.
Sedangkan korban yang mengalami luka bacok di tangan yakni pegawai Koperasi Putra Mandiri Putra bernama Wisnu Cahyadi (28) warga Jebres, Surakarta.Â
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dua orang pegawai koperasi datang ke rumah pelaku hendak menagih hutang kepada istrinya.
Beberapa saat kemudian, lanjutnya, pelaku mendengar istrinya dan dua pegawai koperasi itu bertengkar adu mulut di teras rumahnya.
“Kemudian pelaku mendatangi, dan berusaha menyelesaikan permasalahan hutang tersebut, sekira hampir satu jam tidak ada titik temu, saat itu pelaku dan istrinya hanya sanggup membayar Rp. 20 ribu untuk kekurangannya besok, namun mereka tidak mau dan memaksa harus hari ini bayarnya lengkap yaitu Rp. 52 ribu,” ungkap Kompol Andre.
Karena belum ada titik temu, sambungnya, istri pelaku disuruh masuk kedalam rumah. Pelaku kemudian sempat berniat pergi, namun dua pegawai koperasi itu masih menagih hutang angsuran istrinya.
“Karena kesal dan emosi pelaku tidak punya uang.Â
Pelaku mengambil senjata tajam jenis sabit yang terletak disamping rumah. Mengetahui hal itu, dua penagih hutang itu lari,” jelasnya.
Karena masih kesal, ia menyebut pelaku mengejar dua orang tersebut. Mendapati salah satunya yang berbadan tinggi, kemudian pelaku memukul punggung dan menyabetkan senjata ke arah badan korban. Namun, mengenai pergelangan tangan kanannya sebanyak satu kali.
“Usai disabetkan sajamnya, korban lari dan pelaku sambil berlari mengejar korban sambil mengacungkan sajamnya dan mengancam agar mereka tidak kembali lagi kerumahnya,” katanya.
Tak selang lama, petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (23/3/2024), dinihari.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku berada di Polsek Semarang Barat guna proses hukum lebih lanjut. (bdn)