Isu TNI Beckingi Bos Tambang Salatiga, Pengacara: Kami Ada Bukti

inilahjateng.com (Salatiga) – Pengacara warga Papua yang kini sedang berkonflik dengan bos tambang emas asal Kota Salatiga angkat bicara mengenai isu adanya keterlibatan aparat TNI turut membekingi pemilik perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group, Nicholas Nyoto Prasetyo.
Alvares Guarino mengatakan, keterkaitan anggota TNI dibelakang perusahaan tambang BLN dinilai benar adanya. Bahkan, kata dia selaku penasehat hukum telah memiliki bukti-bukti.
“Jadi, tolong kita semua jangan pakai gerakan-gerakan memakai alat negara. Mereka bilang nggak ada tentara, ada kok. Kami ada bukti foto dan video rekaman semua,” terangnya kepada inlahjateng.com, di Salatiga, Senin (24/6/2024)
Alvares menyayangkan adanya keterlibatan aparat TNI pada konflik lahan adat milik warga Papua dengan investor tambang emas asal Kota Salatiga.
Pasalnya kata dia, semua pihak yang berperkara adalah statusnya warga sipil. Kemudian lanjutnya, narasi penasehat hukum Nicholas kliennya sebatas investor disebut jauh dari fakta.
“Kami ada semua kok buktinya. Jadi, tolong ini soal kemanusiaan, soal mata pencaharian saudara di Papua. Mereka, lama dianaktirikan. Baru, era Pak Jokowi diperhatikan,” katanya.
Dia menerangkan, upaya menarik aparat TNI dalam konflik perusakan hutan adat oleh perusahaan BLN Group sangat disayangkan.
Yang paling penting kata dia, ialah mencari titik temu sampai tercapai nominal ganti rugi atas kerusakan lahan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Permintaan pemilik lahan ada ganti rugi, tapi jangan senilai Rp 50-100 juta dong. Itu, sama saja menghina dan menginjak-injak harga diri warga Papua. Karena, dulu dijanjikan tahap awal senilai Rp 300 juta,” ujarnya.
Alvares menjelaskan, terkait konflik tanah hutan adat akan diupayakan penyelesaian non ligitasi dengan dialog kekeluargaan. Karena kata dia, rusaknya hutan berdampak pada mata pencaharian.
Pihaknya menyebutkan, atas permasalahan yang terjadi bakal juga bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
“Kami maksimalkan cara-cara penyelesaian kekeluargaan agar cepat selesai. Prinsipnya, lebih cepat lebih baik. Kasihan, mereka ini dari jauh datang ke Salatiga,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penasehat hukum BLN Group Mohammad Sofyan membantah kliennya dibeckingi aparat TNI maupun Polri.
Beredarnya video dan foto sejumlah mobil mewah di rumah Nicholas diyakini milik para kolega.
Sofyan menegaskan, kliennya sejauh ini berposisi sebatas investor dalam proyek penambangan emas di Papua.
Kemudian, keberadaan mobil berplat nomor TNI dilengkapi tanda bintang satu diduga kuat ada pihak luar menitipkan.
“Perlu kami tegaskan sekali lagi, klien kami dalam konflik ini menyangkut warga etnis Papua sebatas pebisnis. Tidak ada itu (TNI-Polisi), nggak terkait institusi manapun, murni pebisnis. Bukan kapasitas saya juga ngecek keaslian plat nomor itu, biar institusi terkait saja,” tandasnya. (RIS)