
inilahjateng.com (Kendal) – Dua bocah di kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri.
Keluarga korban yang didampingi petugas dari UPTD PPA Propinsi Jawa Tengah mendatangi Mapolres Kendal dan melaporkan kasus tersebut, Selasa (23/01/2024).
“Kedatangan kami ingin melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuan kami yang telah menjadi korban pencabulan,” kata salah satu orang tua korban, Antok.
Kedua korban, I dan K yang masih duduk dibangku SD dicabuli oleh gurunya sendiri dengan modus grooming.
Antok sangat geram dengan aksi bejat yang dilakukan seorang pendidik.
“Anak kami telah dicabuli oleh gurunya sendiri apalagi aksi bejat ini dilakukan oleh seorang pendidik. Perbuatannya sungguh biadab,” geramnya.
Hanif, orang tua dari korban K, merasa kesal dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya.
Hanif mengecam perbuatan pelaku sangat tidak bermoral.
“Perbuatan pelaku sungguh tidak bermoral. Saya kesal dengan pelaku yang tega berbuat seperti itu kepada anak saya,” kata orang tua korban, Hanif.
Hanif menjelaskan kalau pelaku suka mengganggu dengan menghubungi korban melalui ponsel.
Namun, Hanif dan istrinya sudah mengambil telpon seluler milik anaknya.
“Pelaku suka ganggu anak saya. Dia (pelaku) suka telpon-telpon anak saya dan orangnya kayak tidak merasa bersalah, untung hpnya sudah diambil istri saya,” terangnya.Â
Hanif berharap polisi segera menangkap pelaku pencabulan agar tidak lagi berkeliaran dan mengganggu kedua korban.
“Saya sama pak Antok ya berharap agar pelaku segera ditangkap karena sering mengganggu anak kami dan tentunya membuat takut anak kami,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua korban yang masih dibawah umur.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang didampingi orang tua korban dan UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah di ruang unit 3 PPA.
“Benar hari ini kami menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang bocah. Kedua korban datang bersama orang tuanya yang didampingi UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah. Diperiksa di unit 3 PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi.
Kasat Reskrim menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, kedua korban akan menjalani visum.
“Dua korban sekarang masih menjalani pemeriksaan, setelah diperiksa nanti akan divisum juga,” jelasnya.
Modus yang dilakukan pelaku, Untung belum bisa mengungkapkan karena pemeriksaan masih berlanjut.
“Kami belum tahu modusnya seperti apa, nanti biar kami periksa dulu. Dalam waktu dekat pasti kami sampaikan,” pungkasnya. (Ren)